Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,
Persepsi masyarakat awam mengenai omnibus law masih beraneka-ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Teriebih teknik pembentukan undang-undang melalui metode omnibus law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-negara lain.
Bahkan, di lingkungan negara-negara common law —sebagai tempat asal-muasalnya— pun masih tergolong kontroversial. Praktik omnibus law dinilai menurunkan kualitas demokrasi partisipatif, demokrasi deliberatif, dan demokrasi substantif. Sebab, omnibus law mengutamakan efisiensi, formalisme, dan proseduralisme demokrasi. Oleh karena itu, penerbitan buku ini menjadi penting sebagai sumber dan referensi untuk memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan mengenai omnibus law.
Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Penerbit: Konstitusi Press ( Konpress) 288 hal Juli 2020 9786027995284 14.6 x 20.8 cm
Untuk pembelian lebih banyak dapat menghubungi Customer Service kami disini
Ketentuan Umum:
1. Barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar kembali dengan uang.
2. Mohon dibaca dahulu secara sekasama deskripsi produk sebelum membeli.
3. Sebelum kami melakukan pengiriman kami akan mengecek sekali lagi untuk memastikan barang tidak rusak dan lengkap.
4. Untuk pembelian barang yang mempunyai pilihan atau variasi warna, mohon untuk menghubungi CS kami dengan menyertakan judul produk tersebut.
5. Dimohon untuk menyertakan alamat pengiriman dengan benar pada saat order.
6. Jika barang yang telah Anda pesan tetapi ternyata stock di gudang kami sedang kosong, maka kami akan menanyakan penggantian barang yang kosong atau uang bisa direfund sepenuhnya.
Ulasan
Belum ada ulasan.